Menjadi Lembaga Keuangan Syari'ah Yang Maju, Profesional dan Mensejahterakan Anggota

Laman

Senin, 21 September 2015

Simpanan Sukarela

Simpanan Sukarela

Simpanan yang bersifat fleksibel bisa diambil kapan saja pada waktu jam kerja
Fasilitas Simpanan Mudhorobah
  • Menggunakan Akad Wadiah Yad Dhamanah (dimana si penerima titipan (KJKS BMT ANDA) dapat memanfaatkan barang titipan tersebut dengan seizin pemiliknya dan menjamin untuk mengembalikan titipan tersebut secara utuh setiap saat, saat si pemilik menghendakinya.
  • Memperoleh buku Simpanan Mudhorobah dari KJKS BMT ANDA
  • Mendapatkan bagi hasil sesuai nisbah
  • Setoran dan penarikan simpanan bisa diambil setiap saat pada saat jam kerja, langsung dilakukan di kantor layanan KJKS BMT ANDA, di rumah maupun di tempat usaha
Persyaratan dan Ketentuan Pembukaan Produk Simpanan Mudhorobah
  • Minimal Saldo pembukaan Rp.20.000,-
  • Perorangan
    • Mengisi formulir permohonan
    • Menyerahkan fotokopi identitas KTP/SIM yang masih berlaku
  • Lembaga/Instansi/Perusahaan
    • Mengisi formulir permohonan
    • Fotocopy KTP/Paspor/SIM dari Pengurus Badan Usaha atau yang dikuasakannya
    • Fotokopi Akta Pendirian/Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga beserta perubahannya (jika ada),
    • NPWP
    • Fotokopi Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
    • Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
    • Surat Kuasa Asli untuk Pembukaan Rekening Simpanan Berjangka yang ditandatangani oleh Pemberi Kuasa dan Pemegang Kuasa ditandatangani diatas materai.
    • Materai 2 buah @Rp.6000,-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar