Simpanan Berjangka
Salah satu produk unggulan KJKS BMT ANDA
adalah Simpanan Berjangka Syariah yaitu investasi yang dikelola dalam
jangka waktu tertentu dengan system bagi hasil kompetitif.
Diperuntukkan bagi Anggota Koperasi Perorangan maupun Lembaga dan atau Perusahaan dimana Pihak Pemilik Dana (Shohibul Maal) memberikan keleluasaan penuh dengan pihak Pengelola Dana (Mudharib)
untuk mengelola dana secara profesional yang dianggap baik dan
menguntungkan sesuai prinsip-prinsip Syariah dalam jangka waktu yang
ditentukan bersama dengan keuntungan dan kerugian disepakati di muka.
Fasilitas Simpanan Berjangka Syariah- Akad Mudharabah Mutlaqah yaitu kerjasama antara dua pihak dimana shahibul maal (pemilik dana) menyediakan modal dan memberikan kewenangan penuh kepada mudharib (pengelola dana) dalam menentukan jenis investasi, sedangkan keuntungan dan kerugian dibagi menurut kesepakatan dimuka.
- Jangka waktu fleksibel yang bisa dipilih antara 3 bulan, 4 bulan, 6 bulan, 12 bulan dan 24 bulan.
- Automatic Roll Over (Perpanjangan Secara Otomatis) apabila pada waktu jatuh tempo belum dicairkan
- Bisa dijadikan sebagai Agunan Pembiayaan
- Bagi Hasil Simpanan Berjangka Syariah bisa ditransfer ke Rekening Simpanan Harian
- Nisbah Simpanan Berjangka Syariah lebih tinggi dari Simpanan Harian Mudharobah
- Setoran dan penarikan simpanan bisa langsung dilakukan di kantor layanan KJKS BMT ANDA, di rumah maupun di tempat usaha.
- Minimal Saldo pembukaan Rp.1.000.000,-
- Setoran dan penarikan simpanan bisa langsung dilakukan di kantor layanan KJKS BMT ANDA, di rumah maupun di tempat usaha.
- Mengisi formulir permohonan
- Menyerahkan fotokopi identitas KTP/SIM yang masih berlaku
- Mengisi formulir permohonan
- Fotocopy KTP/Paspor/SIM dari Pengurus Badan Usaha atau yang dikuasakannya
- Fotokopi Akta Pendirian/Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga beserta perubahannya (jika ada),
- NPWP
- Fotokopi Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Surat Kuasa Asli untuk Pembukaan Rekening Simpanan Berjangka yang ditandatangani oleh Pemberi Kuasa dan Pemegang Kuasa ditandatangani diatas materai.
- Materai 2 buah @ Rp.6000,-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar