Simpanan Qurban KSPPS ANDA
Simpanan
terprogram yang diperuntukkan kepada anggota untuk memberikan kemudahan dalam
merencanakan pengeluaran pada waktu pelaksanaan Ibadah Qurban.
Fasilitas Simpanan Idul
Qurban
- Menggunakan Akad Wadiah Yad Dhamanah dimana si penerima titipan (KSPPS ANDA) dapat memanfaatkan barang titipan tersebut dengan seizin pemiliknya dan menjamin untuk mengembalikan titipan tersebut secara utuh sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
- Jangka waktu pembukaan rekening yang fleksibel yang bisa dipilih antara 3 bulan sampai 12 atau jangka waktu pengambilan minimal bulan sebelum Idul Qurban.
- Memperoleh buku Simpanan Qurban dari KSPPS ANDA
- Mendapatkan bagi hasil sesuai nisbah
- Setoran dan penarikan simpanan bisa langsung dilakukan di kantor layanan KSPPS ANDA, di rumah maupun di tempat usaha.
Persyaratan dan Ketentuan
Pembukaan Produk Simpanan Idul Qurban
- Menjadi Anggota KSPPS ANDA dengan setoran Pokok Rp. 25.000,-
- Jumlah setoran dan jangka waktu sesuai dengan kesepakatan
- Minimal Saldo pembukaan Rp.100.000,-
- Pengambilan hanya 1 kali
- Bisa diwujudkan dalam bentuk Hewan Qurban
- Hanya bisa diambil 2 minggu sebelum Raya Idul Qurban
Perorangan
- Mengisi formulir permohonan
- Menyerahkan fotokopi Identitas KTP yang masih berlaku
Lembaga/Instansi/Perusahaan
- Mengisi formulir permohonan
- Fotocopy KTP dari Pengurus Badan Usaha atau yang dikuasakannya
- Fotokopi Akta Pendirian/Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga beserta perubahannya (jika ada),
- NPWP
- Fotokopi Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Surat Kuasa Asli untuk Pembukaan Rekening Simpanan Berjangka yang ditandatangani oleh Pemberi Kuasa dan Pemegang Kuasa ditandatangani diatas materai.
- Materai 2 buah @Rp.10.000,-